-
Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti :
Polisi,
hakim, dokter, programmer, data entri operator, database
administrator dan sebagainya.
Jawaban
:
Pada
awal berdirinya sebuah kepolisian yang terorganisir, profesionalisme
kepolisian adalah suatu pemolisian yang memiliki beberapa
karakteristik seperti kemandirian dari politik, memiliki disiplin
tinggi serta pelatihan yang cukup, dan mampu menegakan hukum dengan
tegas serta tanpa pandang bulu.
Dalam
konteks tersebut maka gambaran polisi yang profesional adalah polisi
penegak hukum yang selalu menghukum dan menindak setiap pelanggaran
masyarakat (Zero Tolerate Policing). Oleh karena itulah, seorang
polisi profesional diharapkan jujur, tegas dan cakap secara teknis.
Profesi
hakim adalah profesi dengan pekerjaan kemanusiaan yang tidak boleh
jatuh kedalam dehumanizing yang bersifat logic mechanical hingga
dapat terperosok pada jurang alienasi hukum dari manusia dan
kemanusiaan itu sendiri.
Sementara
itu, dalam renah etika, kode etik hakim yang dimaksudkan untuk
memelihara, menegakan dan mempertahankan disiplin profesi. Ada
beberapa unsur disiplin yang diatur, dipelihara, dan ditegakkan atas
dasar kode etik adalah sebagai berikut :
-
Menjaga, memelihara agar tidak terjadi tindakan atau kelalaian profesional.
-
Menjaga dan memelihara integritas profesi.
-
Menjaga dan memelihara disiplin, yang terdiri dari beberapa unsur yaitu :
-
Taat pada ketentuan atau aturan hukum.
-
Konsisten.
-
Selalu bertindak sebagai manager yang baik dalam mengelola perkara, mulai dari pemeriksaan berkas sampai pembacaan putusan.
-
Loyalitas.
Lebih
jauh dalam kode etik hakim atau biasa juga disebut dengan kode
kehormatan hakim disebutkan, bahwa hakim mempunyai 5 (lima) sifat,
baik didalam maupun diluar kedinasan. Adapun yang dimaksud dengan
dalam kedinasan meliputi sifat hakim dalam persidangan, terhadap
sesame rekan, bawahan, atasan, sikap pimpinan terhadap sesame rekan
hakim, dan sikap terhadap instansi lain.
Dokter
merupakan sebuah profesi yang masih mendapat tempat yang istimewa di
mata masyarakat. Bukan hanya karena keahlian serta kedalaman ilmunya,
tetapi juga karena jiwa kemanusiaannya yang akrab dengan tugasnya
yang amat mulia, yaitu menyelamatkan nyawa banyak orang.
Untuk
itu dokter diharapkan memiliki sifat yang profesionalisme dalam
berhubungan dengan pasiennya.
Seorang dokter yang memiliki sifat profesional tentunya mengerti mengenai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Adapun kewajiban dari seorang dokter adalah :
-
Dokter tersebut dapat memberikan pelayanan kepada medis sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan pasien.
-
Merujuk ke dokter lainyang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melaksanakan suatu pemeriksaan atau pengobatan.
-
Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien bahkan sampai pasien tersebut meninggal dunia.
-
Melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan, kecuali bila dia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya.
-
Menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran.
Hak
seorang dokter, antara lain:
-
Memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan tugas sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional.
-
Memberikan pelayanan menurut standar profesi dan standar prosedur operasional.
-
Memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya.
-
Menerima imbalan jasa.
Dalam
setiap profesi kita butuh memiliki sikap profesionalisme, apapun itu
bidangnya yang sedang anda lakukan. Kita juga perlu mengetahui kode
etik profesional yang harus dimiliki oleh seorang IT.
Dan berikut adalah ciri-ciri profesionalisme yang dibututuhkan seorang IT :
Dan berikut adalah ciri-ciri profesionalisme yang dibututuhkan seorang IT :
-
Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI
-
Memiliki keterampilan yang tinggi di bidang TI
-
Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejaran dan komunikasi.
-
Tanggap terhadap masalah client, paham terhadap isu-isu etis serta tata nilai clien-nya
-
Mampu melakukan pendekatan multidispliner
-
Mampu bekerja sama (Team Work)
-
Bekerja dibawah disiplin etika
-
Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat
Syarat
profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :
-
Dasar ilmu yang kuat dan dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
-
Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep
-
Pengembangan kemampuan profesionanl berkesinambungan.



